Home Sekitar Kita Rampai Nusantara: Politik Sekedarnya, Berteman Selamanya

Rampai Nusantara: Politik Sekedarnya, Berteman Selamanya

1,582
0
SHARE
Rampai Nusantara: Politik Sekedarnya, Berteman Selamanya

Keterangan Gambar : Mardiansyah/Semar Ketua Umum Dewan Eksekutif Pusat Rampai Nusantara

 

infokomnews.com- Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah yang biasa dipanggil semar merespon hal tersebut.

Menurut Semar, kita ini negara hukum jadi ketika ada yang melaporkan dan dilaporkan secara hukum itu hal yang biasa saja,namun terkesan menjadi  sangat luar biasa karena yang dilaporkan merupakan anak-anak dari Presiden Jokowi.

Secara hukum tentu dapat diperdebatkan dan sudah banyak pihak.

yang memperdebatkan tepat atau tidak tepat pelaporan ini dan sebagainya, karena itu kami lebih tertarik untuk melihat dampak sosial politik yang timbul karena laporan tersebut.

"ya memang apapun yang melibatkan keluarga Presiden pasti akan heboh sekali dan mungkin ini juga yang diharapkan oleh pelapor agar cepat mendapat sorotan publik sehingga yang dilaporkan langsung kedua putera Presiden agar terbangunnya opini publik sehingga dapat memberikan tekanan secara politik tidak hanya kepada keduanya tapi juga terhadap Presiden Jokowi," tandas Semar,

Kita semua sangat menyadari, saat ini sudah masuk tahun politik yang tentu semua kelompok maupun secara individu yang memiliki kepentingan politik akan mulai melakukan langkah-langkah politik atau menaikan posisi tawar ditengah masyarakat yang seringkali dapat terbawa dengan opini publik yang dibangun utk kepentingan politik tersebut. Banyak pihak katakan pelapor merupakan kader partai yang beroposisi dengan pemerintah bahkan secara personal publik menilai pelapor ini memang sejak awal beroposisi terhadap Presiden Jokowi jadi ketika melakukan pelaporan terhadap putera Presiden bobot nilai moralnya untuk memperjuangkan penegakan hukum tentu akan terkikis karena lebih kental nuansa politisnya.

Tidak sedikit juga pihak yang membela pelapor dengan dalih bahwa apa yang diperjuangkan pelapor adalah bagian dari agenda reformasi yakni pemberantasan KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sehingga patut dibela secara maksimal bahkan dengan membangun sentimen aktivis angkatan 98 yang kami rasa tak terhitung jumlahnya diseluruh indonesia dan masing-masing kepala mempunyai pemikiran dan sikap yang berbeda sehingga rasanya kurang elok kalo pelaporan ini justru menstimulus terbangunnya arena pertarungan antar sesama aktivis 98 yang tentunya membuat rakyat tidak akan simpatik atas kebisingan yang terjadi dan pembelahan terhadap sesama aktivis 98 sungguh sangat disayangkan karena Berpolitik Sekedarnya, Berteman Selamanya.

"KKN itu memang musuh kita bersama jd tak perlu diragukan lagi sikap kita utk melawan KKN tapi issue KKN yang dapat dijadikan alat politik dan daya tekan dengan coba melibatkan sentimen publik secara moral yang mungkin saja untuk kepentingan tertentu saya rasa itu tidak bisa dibenarkan, banyak orang katakan kalo selama ini yang terindikasi melakukan KKN itu banyak sekali bahkan bukti awalnya pun sudah cukup kuat tp kok pelapor tidak mengambil langkah hukum sama sekali sedangkan ketika ada sedikit ruang untuk melaporkan putera Presiden, langsung dilaporkan secara hukum. jadi kalo masyarakat banyak yang meragukan langkah pelapor ini murni penegakan hukum ya kami rasa wajar saja ya karena memang terkesan sangat terasa sekali nuansa politisnya, " Ujar Semar