Home Sekitar Kita Rampai Nusantara Apresiasi Kinerja Kapolri Satu Tahun Menjabat

Rampai Nusantara Apresiasi Kinerja Kapolri Satu Tahun Menjabat

1,728
0
SHARE
Rampai Nusantara Apresiasi Kinerja Kapolri Satu Tahun Menjabat

Keterangan Gambar : Mardiansyah/Semar Ketua Umum Dewan Eksekutif Pusat Rampai Nusantara

 

infokomnews.com - Beberapa waktu lalu genap satu tahun Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021 lalu. Di Era kepemimpinannya, Sigit mengusung semangat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen.

Ketua Umum Dewan Eksekutif Pusat RAMPAI NUSANTARA, Mardiansyah yang lebih dikenal dengan Semar, mengapresiasi satu tahun kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo. ??Selama setahun, Sigit telah melakukan setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi dengan memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Rampai Nusantara optimis Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit dapat melakukan reformasi Polri yang berkelanjutan. Bahkan Survei Indikator Politik menunjukkan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri saat ini sudah melampaui KPK. Ada tren peningkatan kepercayaan masyarakat yang signifikan terhadap institusi Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Kami secara obyektif tentu memberikan apresiasi kinerja pak Kapolri Listyo Sigit selama satu tahun ini dan kami sangat mendukung tindakan tegas yang dilakukan pak Kapolri untuk melakukan reformasi Polri demi pelayanan publik yang profesional dan institusi kepolisian yang kredibel sesuai visi Presisi, Semoga Kapolri beserta jajaran dapat menuntaskan berbagai kebijakan agar perubahan yang lebih baik dapat segera terwujud," tandas Semar dalam keterangannya, senin (31/1/2022).

Menurut Semar, tindakan tegas yang dilakukan Kapolri merupakan langkah kebijakan yang tepat ditengah banyaknya pelanggaran disiplin dan berbagai kasus yang melibatkan anggota polisi yang berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mencoreng wajah Polri.

Berdasarkan data Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pelanggaran anggota Korps Bhayangkara mencapai 6.409 kasus pada 2020.

Rampai Nusantara yang merupakan bagian dari masyarakat tentu akan memberdayakan pengurus dan anggotanya di seluruh wilayah Indonesia untuk berperan aktif membangun kehidupan masyarakat yang baik dan secara hukum mendapatkan rasa keadilan yang semestinya karena itu tindakan tegas Kapolri terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran sangat kami apresiasi.

Tindakan tegas Kapolri adalah jawaban untuk melakukan gerakan reformasi Polri secara nyata, yang selama ini kerap diabaikan dan tidak menjadi prioritas.

“Kami dukung penuh berbagai terobosan kebijakan Kapolri yang secara bertahap terasa perbaikannya dan dengan ketegasan pak Kapolri kita punya harapan memiliki wajah kepolisian yang profesional, maju dan modern,” Kata Semar,

Rampai Nusantara juga mengapresiasi kebijakan serta tindakan Kapolri Listyo Sigit yang meminta agar anggota kepolisian di berbagai tingkatan untuk dapat menerima masukan dari masyarakat serta berpikir terbuka dan tidak anti-kritik. Sehingga secara berkelanjutan dapat melakukan evaluasi kinerja secara objektif dan menangkap aspirasi publik tentang jalannya pelayanan publik. Selain itu, Keterbukaan institusi kepolisian menurut Semar sangatlah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

"ini luar biasa sekali, baru kali ini seorang kapolri sangat terbuka dengan kritik bahkan menyelenggarakan lomba mural dan orasi unjuk rasa yang temanya mengkritik Polri,yang paling tajam kritiknya menjadi juara dan diberi banyak hadiah serta apresiasi krn itu Kami juga mendukung tindakan pak Kapolri yang mendorong agar institusi kepolisian lebih berfikir terbuka dan menerima kritik Sehingga pelayanan kepolisian lebih responsif dan kebutuhan masyarakat akan rasa keadilan dapat terpenuhi,” Ujar Semar.