
Keterangan Gambar : Ketua Keluarga Alumni PMII UI, Alfanny.
infokomnews.com - Terkait polemik seputar pengaturan penggunaan pengeras suara (Toa) di masjid oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa hari ini, sejumlah alumni PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) UI menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menag.
"Masyarakat Indonesia terutama di perkotaan itu sangat beragam. Jangan sampai penggunaan Toa di masjid dapat mengganggu kehidupan sebagian warga," tandas Ketua Keluarga Alumni PMII UI Alfanny dalam rilisnya, Kamis 24 Februari 2022.
Menurut Alfanny, peraturan yang dikeluarkan Menag terkait pengaturan pengeras suara masjid saat ini bukan hal yang baru tetapi sudah dibuat sejak 1978.
"Saat ini Menag hanya melakukan resosialisasi peraturan lama tersebut," lanjut Alfanny yang juga merupakan Wakil Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta.
Alfanny menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menag tersebut dan berharap umat Islam semakin dewasa dan mampu mengayomi umat beragama lainnya.
"Sebagai mayoritas, umat Islam Indonesia sudah selayaknya mengayomi umat beragama lainnya sehingga sebaiknya syiar Islam melalui Toa masjid jangan sampai mengganggu umat lainnya," sambungnya.
Sementara itu terkait beredarnya video wawancara Menag yang dituding menyamakan azan dengan gonggongan anjing, Alfanny menyayangkan fitnah tersebut.
"Tidak ada sama sekali niat Menag menyamakan azan dengan gonggongan anjing. Itu fitnah, kekeliruan logika dan pelintiran media," tegas Alfanny.
Alfanny juga mengecam Roy Suryo yang akan mempolisikan Menag dengan tuduhan penistaan agama.
"Roy Suryo berlebihan dan tidak punya otoritas untuk menuduh seseorang melakukan penistaan agama," pungkasnya.
LEAVE A REPLY