Home Hukum Sikap GP Ansor atas Proses Hukum Gus Yaqut: Hormati Hukum dan Siapkan Pendampingan

Sikap GP Ansor atas Proses Hukum Gus Yaqut: Hormati Hukum dan Siapkan Pendampingan

3,236
0
SHARE
Sikap GP Ansor atas Proses Hukum Gus Yaqut: Hormati Hukum dan Siapkan Pendampingan

Keterangan Gambar : Sikap GP Ansor atas Proses Hukum Gus Yaqut: Hormati Hukum dan Siapkan Pendampingan

 

infokomnews.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan menghormati proses hukum atas penetapan Menteri Agama Republik Indonesia periode 2020–2024, H. Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap tersebut merupakan komitmen GP Ansor dalam menjunjung supremasi hukum di Indonesia.

Ketua Umum GP Ansor, H. Addin Jauharudin, menegaskan bahwa sebagai organisasi kepemudaan yang berlandaskan nilai kebangsaan, keadilan, dan konstitusi, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, GP Ansor tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Bang Addin menyatakan setiap warga negara, termasuk Gus Yaqut, memiliki hak yang sama di hadapan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai kader dan mantan Ketua Umum GP Ansor periode 2015–2024 serta Ketua Dewan Penasihat, GP Ansor memandang memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk memastikan terpenuhinya hak-hak hukum Gus Yaqut secara adil dan proporsional.

Oleh karena itu, GP Ansor akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor. Pendampingan ini ditegaskan tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan semata-mata untuk menjamin prinsip keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.