Home Agama Kecerdasan Imam Syafi`i Dalam Berfatwa

Kecerdasan Imam Syafi`i Dalam Berfatwa

827
0
SHARE
Kecerdasan Imam Syafi`i Dalam Berfatwa

Keterangan Gambar : Muhammad Fachry Fanani, Imam Syafi’i, Alumni Universitas Al-Azhar Kairo

 

infokomnews.com - Seperti tradisi majelis ilmu pada umumnya, dimana seorang guru duduk disebuah kursi dan murid-murid duduk dibawah mengeliling kursi sang guru. Suatu hari Imam Syafi’i kecil sedang berada duduk tepat didepan kursi wibawa sang guru untuk mendengarkan apa saja yang ingin disampaikan guru beliau. Imam Malik lah guru Imam Syafi'i, seorang guru yang didatangi Imam Syafi’i ketika Imam Syafi’i masih berumur 14 tahun. 

Ketika majelis sudah selesai dan Imam Syafi’i masih berada didepan Imam Malik, datanglah seorang lelaki menghadap Imam Malik dan bercerita tentang masalah yang sedang ia hadapi. Didepan Imam Malik, lelaki itu bercerita : “Wahai sang Imam, saya ini penjual burung merpati. Dan hari ini saya berhasil menjual seeokor merpati, namun pembelinya datang lagi sambil melaporkan bahwa merpatinya hanya bisa diam saja, tidak berkicau.

Kemudian kami bertengkar hingga akhirnya saya bersumpah, bahwa merpati yang saya jual ini tidak pernah berhenti berkicau. Jika itu benar, maka berarti istri saya telah saya cerai”. Lalu Imam Malik menjawab : “Kalau begitu, berarti istrimu sudah diceraikan”. Setelah mendengar fatwa dari Imam Malik, lelaki itu pun langsung pergi dengan penuh kesedihan. 

Imam Syafi’i yang kala itu masih berumur 14 tahun, berdiri dan menyusul lelaki tadi dan bertanya : “Burung merpatimu itu lebih sering berkicau atau lebih sering diam?” Lelaki tadi pun menjawab : “Burung merpati yang saya jual itu lebih sering berkicau”. Lalu Imam Syafi’i berkata : “Kalau gitu istri kamu dinilai belum terceraikan”. Setelah memberi tahu lelaki tadi, Imam Syafi’i pun kembali duduk di majelis Imam Malik. Dan ternyata lelaki tadi juga kembali menemui Imam Malik dan melapor : “Wahai Imam, mohon dipikirkan sekali lagi soal masalah saya tadi”. “Jawabanya yaaa seperti apa yang saya jawab tadi”. Kata Imam Malik. 

Lelaki itu menjawab : “Masalahnya tadi ada orang dari majelismu yang memberi tau kepadaku kalau istriku belum masuk dalam kategori tertalak". Mendengar hal tersebut, Imam Malik pun bertanya dengan nada agak tinggi, “Siapa orangnya.?” Lelaki tadi menunjuk Imam Syafi’i kecil yang kala itu sedang duduk didepan Imam Malik. Imam Malik pun langsung bertanya kepada Imam Syafi’i, “apa alasanmu atas pernyataanmu itu.?” Imam Syafi’i pun Menjawab, : “karena saya tadi sudah menanyakan kepada lelaki ini, apakah burung merpatinya lebih sering berkicau atau tidak.?” Imam Malik yang masih dalam keadaan marah pun berkata : “Alasanmu itu jauh lebih jelek dari apa yang saya sampaikan ke dia, lalu apa pengaruhnya dengan pertanyaanmu lebih sering berkicau atau tidak itu.?” Imam Syafi’i yang terkenal cerdas pun menjawab : “karena engkau pernah menyampaikan sebuah hadits dari Fathimah binti Qais, bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah dan bercerita bahwa dirinya telah dilamar oleh dua orang, yaitu Abu Jahm dan Muawiyah."Dan menanyakan siapa yang lebih cocok menurut Rasul

Rasulullah SAW pun menjawab : “Muawiyah itu orang miskin, dan Abu Jahm adalah seseorang yang selalu meletakan tongkatnya diatas bahu”. Kemudian Imam Syafi’i pun menjelaskan hadits ini, walaupun Rasulullah SAW menyampaikan bahwasanya Abu Jahm selalu menaruh tongkatnya diatas bahu dia, pasti Rasulullah juga mengetahui kalau Abu Jahm juga melakukan kegiatan lain seperti makan, minum dan beristirahat. Tidak selalu duduk bersama tongkatnya itu. 

Nah dari hadits ini kita bisa menarik kesimpulan bahwasanya yang dimaksud Rasulullah SAW adalah kebiasaan seorang Abu Jahm, bukan berarti Abu Jahm melakukanya setiap saat atau sepanjang hari. Kemudian Imam Syafi’i melanjutkan, : “Begitu juga dengan kasus lelaki ini, saya memahami ucapanya bahwa yang ia maksudkan adalah kebiasaan burung merpatinya, bukan berarti setiap saat burung itu berkicau”. Setelah mendengarkan penjelasan Imam Syafi’i, Imam Malik pun terkagum-kagum dan tidak berani menyela alasan Imam Syafi’i lagi.

Begitulah salah satu kecerdasan Imam Syafi’i dalam berfatwa. Beliau mempunyai pandangan yang sangat luas dalam mememcahkan sebuah masalah. Maka tidak heran hingga sampai saat ini Madzhab Syafi’i paling banyak diikuti oleh masyarakat muslim dunia. 

 

Oleh: Muhammad Fachry Fanani (CEO nuisme.id & Alumni Universitas Al-Azhar Kairo).